SiakNet adalah brand produk internet dari PT. Sarana Pembangunan Siak (BUMD Kabupaten Siak) yang merupakan satu-satunya BUMD di Indonesia yang memiliki izin penyelenggaraan ISP (Internet Service Provider) dan Penyelenggara Jaringan Tetap Tertutup (JARTUP) dari Kementerian KOMINFO Republik Indonesia.
Sebagai Provider yang menyelenggarakan Akses Internet, SiakNet dapat memberikan layanan sebagai berikut :
- Menyediakan Akses Internet Kepada Pelanggan Korporasi dan Perorangan/Rumah (ritel).
- Menyediakan Jasa sehubungan dengan pemakaian IP antara lain : IP CCTV, IP PABX, IPTV, VOIP.
- Menyediakan kebutuhan ICT lainnya bagi pelanggan.
Sebagai Provider yang menyelenggarakan Jaringan Tetap Tertutup, SiakNet memberikan layanan sebagai berikut :
- Pengadaan dan/atau Penyewaan Jaringan Komunikasi berbasis Fiber Optic (FO), Radio (wireless) frekwensi 2,4 GHz dan 5,8 GHz.
- Pembangunan Jaringan Komunikasi Lokal menggunakan kabel (Local Area Network/LAN) mupun nonkabel (Wireless Local Area Network/WLAN).
- Menyediakan dan menyewakan layanan Interkoneksi dan intranet (local closed group)
Perizinan :
- Jasa Akses Internet (ISP) dengan Izin Perpanjangan No. 13 Tahun 2013 yang diterbitkan oleh Dirjen PPI Kemenkominfo RI.
- Jaringan Tetap Tertutup (Berbasis Fiber Optic) dengan Izin Perpanjangan No. 176 Tahun 2015 yang diterbitkan oleh Dirjen PPI Kemenkominfo RI.